Reporter : Riksan
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam sesi wawancara ketika meninjau proses perbaikan Jalan Prana pada 22 Juli 2026, menyebutkan bahwa ia telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Sukabumi.
Ia mencontohkan bahwa pembangunan jalan diarahkan untuk menggunakan metode betonisasi, seperti yang saat ini dilakukan dalam perbaikan Jalan Prana. Selain itu ke depannya, ia pun menginginkan trotoar dibangun dengan metode pengecoran agar hasilnya tahan lama.
“Saya yang minta kepada DPUTR supaya ke depannya pembangunan jalan itu ingin betonisasi, walau kenyataannya tidak mungkin semua menggunakan beton, karena pasti ada yang diaspal. Saya juga sampaikan kepada DPUTR agar ke depannya pembangunan trotoar mengikuti DKI Jakarta yaitu dicor. Saya ingin rapi dan tahan lama, mahal sedikit gak apa-apa karena uang rakyat untuk rakyat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungannya, Pemerintah Kota Sukabumi memerlukan anggaran sekitar Rp330 miliar, untuk membenahi seluruh infrastruktur di berbagai wilayah. Terdapat empat cara yang akan diandalkannya untuk memenuhi anggaran tersebut yaitu melalui intervensi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk rencana mengajukan dana pinjaman ke PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur).
Ia mewacanakan pinjaman sekitar Rp240 miliar dengan jangka waktu pinjaman selama delapan tahun. Namun seperti dijelaskannya, hal ini memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
“Mudah-mudahan DPRD menyetujui, karena kita akan mengambil dana pinjaman dari SMI, kemudian intervensi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, APBD dan pinjaman. Kalau tahun ini di – acc pinjamannya maka tahun 2027 akan langsung jalan. Uang untuk bayarnya sudah ada yaitu dari peningkatan PAD,” tandasnya.