Reporter : Hendriansyah
Kelurahan Cipanengah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Ketua RT dan RW, dengan tema mediasi serta penyelesaian perselisihan melalui restorative justice, dalam penyelesaian permasalahan di lingkungan RT dan RW. Kegiatan yang dilaksanakan pada 28 Agustus 2028 di aula Kantor Kelurahan Cipanengah, dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana.
Dalam arahannya, Bobby Maulana menganggap penting kegiatan ini, agar setiap permasalahan yang terjadi di lingkup RT dan RW, dapat diselesaikan dengan cepat dalam nuansa kekeluargaan dan persaudaraan.
“Keadilan restoratif menempatkan pemulihan hubungan persaudaraan sebagai tujuan utama. Bukan mencari siapa yang salah semata, melainkan mencari solusi yang bisa diterima bersama, memperbaiki kerusakan hubungan, dan menjaga kedamaian lingkungan tetap terjaga,” tegasnya
Ia juga menekankan pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah dibentuk di 33 kelurahan, dalam penyelesaian perkara hukum yang terjadi di tengah – tengah masyarakat.
Sementara itu Lurah Cipanengah, Ujang Sobandi menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, yakni Ketua RT dan RW bisa menjadi penengah dan memberikan solusi atas perselisihan yang terjadi di lingkungan masyarakat.