DPMPTSP Berupaya Optimal Tangani Setiap Aduan Masyarakat

Reporter : Arif Hidayat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berupaya optimal dalam melayani masyarakat, salah satunya dengan membuka beberapa kanal pengaduan. Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP, Fifik Ahmad Taufik, ketika diwawancara di kantornya pada 7 Oktober 2026, menyebutkan selain melalui Layanan Pengaduan dan Aspirasi Online Rakyat (Lapor), DPMPTSP pun membuka layanan call center sebagai media informasi dan pengaduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan standar operasional respons cepat 1 x 24 jam, agar setiap aduan yang dilayangkan oleh masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini pengaduan baru sedikit di antaranya pengecekan izin bangunan. Kalau ada pengaduan, kita tindaklanjuti langsung ke lapangan, dengan pendampingan dari bidang atau perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Selain melayani aduan masyarakat, Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP pun mengelola layanan lainnya seperti layanan data untuk berbagai perangkat daerah, serta layanan informasi yang di antaranya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kemudahan dalam pengurusan izin berusaha.

Leave a Reply