Diskominfo Kota Sukabumi Finalisasi LKIP Tahun 2025 untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja

SUKABUMI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melaksanakan rapat pembahasan dan penyempurnaan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2025, Senin (9/2/2026), bertempat di Ruang Pertemuan Diskominfo Kota Sukabumi.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas, para kepala bidang, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, tim penyusun LKIP, pejabat fungsional, serta staf terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses finalisasi dokumen LKIP agar sesuai dengan ketentuan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pembahasan dilakukan untuk memastikan konsistensi antara Renstra Diskominfo Tahun 2025–2029, Perjanjian Kinerja Tahun 2025, capaian indikator kinerja, realisasi anggaran, serta rekomendasi hasil evaluasi. Hal tersebut dilakukan agar dokumen LKIP memenuhi prinsip akuntabel, terukur, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, tim penyusun memaparkan sejumlah bagian utama dalam dokumen LKIP, meliputi pendahuluan, perencanaan kinerja, akuntabilitas kinerja, realisasi anggaran, serta penutup dan rencana tindak lanjut. Peserta rapat kemudian memberikan masukan untuk memperkuat substansi dokumen, terutama pada penyajian indikator kinerja, analisis capaian, efisiensi penggunaan sumber daya, faktor pendukung dan kendala pencapaian indikator, serta penyelarasan data realisasi anggaran dengan laporan keuangan.

Hasil pembahasan menyepakati bahwa seluruh indikator kinerja telah disesuaikan dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Analisis capaian kinerja juga diperkuat berdasarkan data realisasi masing-masing indikator, sementara narasi capaian disempurnakan agar lebih analitis dalam menjelaskan faktor keberhasilan maupun indikator yang belum optimal.

Selain itu, data realisasi anggaran diverifikasi untuk memastikan konsistensinya dengan laporan keuangan. Analisis efisiensi dan efektivitas program diperjelas, serta rencana tindak lanjut disusun secara lebih operasional sebagai dasar peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Setelah melalui proses pembahasan, dokumen LKIP telah memuat lima Indikator Kinerja Utama (IKU), analisis capaian kinerja organisasi, perbandingan capaian dengan tahun sebelumnya, analisis terhadap target akhir Renstra, analisis efisiensi sumber daya, program pendukung keberhasilan, realisasi anggaran beserta analisisnya, serta rencana tindak lanjut peningkatan kinerja.

Rapat menyimpulkan bahwa pembahasan dan penyempurnaan LKIP Tahun 2025 telah menghasilkan kesepakatan terhadap substansi utama dokumen. Selanjutnya, Tim Penyusun akan menindaklanjuti penyempurnaan redaksional, analisis kinerja, konsistensi data, dan penyajian informasi sebelum dokumen diajukan untuk proses reviu dan penetapan.

Melalui proses penyusunan dan penyempurnaan LKIP yang dilakukan secara terukur dan berbasis data, Diskominfo Kota Sukabumi terus mendorong penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download File ini

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download File ini