Reporter : Riksan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengevaluasi penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2024, dan 2025. Evaluasi yang diadakan pada 28 Oktober 2026 melalui zoom meeting, diikuti di antaranya oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, beserta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Mohammad Hasan, Asari, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yadi Mulyadi.
Evaluasi diisi dengan pemaparan mengenai penerapan PUG yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, seperti kenaikan proporsi Anggaran Responsif Gender yang pada tahun 2024 sebesar 47 persen dari APBD, menjadi 53 persen pada tahun 2025. Kemudian implementasi PUG bisa dilihat pula dari penambahan jumlah lurah perempuan. Pada tahun 2024, jumlah lurah perempuan adalah sebanyak tiga orang, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi delapan orang.

Pada kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Ia menjelaskan komitmen tersebut bisa dilihat dari Anggaran Responsif Gender yang dikelola oleh 31 perangkat daerah, kemudian sebanyak 14 kelurahan kini telah ditetapkan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memperkuat kualitas data, perencanaan dan penganggaran responsif gender, layanan perlindungan perempuan, serta pemantauan dan evaluasi. Implementasi PUG bertujuan untuk memastikan baik perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan.