Reporter : Arif Hidayat
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik dua orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam acara pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 di balai kota.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah dr. Lulis Delawati sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Asep Koswara yang menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi. Sedangkan PNS yang dilantik ditempatkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi.
Ayep Zaki mengatakan pelantikan ini dilakukan atas persetujuan Badan Kepegawaian Negara. Ia menegaskan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon 2 harus menunjukkan kinerja yang optimal, serta menjadi pemimpin yang bisa diteladani bawahannya.
Ia mengatakan salah satu target yang dibebankan kepada Kepala Dinas Sosial adalah harus bisa mengatasi kendala yang terjadi dalam pemeringkatan desil. Ia pun mengapresiasi inisiatif Dinas Sosial yang telah bergerak dengan mengadakan inovasi Grebeg Desil untuk mengatasi kendala tersebut.
“Sekarang ada inisiatif Grebeg Desil. Itu penting sekali, sebab memutakhirkan data desil itu untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak bisa memindahkan desil itu karena kewenangan pemerintah pusat, kita hanya bisa memberikan data saja, makanya sekarang sedang diselesaikan per kelurahan,” tandasnya