AKSELERASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAERAH TAHUN 2027, PEMKOT SUKABUMI AJUKAN RENCANA PINJAMAN DAERAH SEBESAR Rp 89,3 MILIAR

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Namun demikian, keterbatasan ruang fiskal tidak memungkinkan untuk membiayai seluruh kebutuhan fisik secara sekaligus. Oleh karena itu, Pemkot Sukabumi memanfaatkan skema alternatif pembiayaan daerah (creative financing), yang merupakan solusi terukur agar pembangunan infrastruktur dapat selesai tepat waktu, tanpa mengganggu stabilitas belanja operasional dasar serta layanan publik rutin masyarakat.

Dalam upaya percepatan pemenuhan dan perbaikan infrastruktur perkotaan pada Tahun Anggaran 2027, Pemkot Sukabumi mengajukan usulan pinjaman daerah sebesar Rp 89.327.666.518 (Delapan Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Delapan Belas Rupiah), dengan tenor 3 tahun melalui Lembaga Pembiayaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero ) / PT SMI. Adapun jumlah usulan tersebut merupakan hasil assessment PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tanggal 13 Juli 2026, berupa analisis indikatif berbasis LHP BPK TA 2025 Audited dan APBD 2026 yang menunjukkan bahwa Kota Sukabumi memiliki kapasitas fiskal yang sangat sehat untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah.

Pemerintah Kota Sukabumi memastikan seluruh tata cara pengajuan pinjaman daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Saat ini Pemkot telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi tertanggal 24 Agustus 2026, perihal Permohonan Persetujuan Pinjaman Daerah untuk Pembiayaan Infrastruktur Tahun Anggaran 2027. Langkah ini diambil menyusul telah disepakatinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Wali Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi.

Tahapan berikutnya, setelah adanya persetujuan dari DPRD, maka akan dilakukan tahapan Pemenuhan Dokumen Kelayakan & Compliance, berupa studi kelayakan, analisis rasio dan lain-lain. Pertimbangan Kementerian, diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemenkeu. Serta Perjanjian Pembiayaan, yaitu penandatanganan perjanjian pinjaman daerah antara Wali Kota Sukabumi dan PT SMI.

Dalam implementasinya, proses pencairan pinjaman daerah dilakukan secara bertahap sesuai dengan penyelesaian proyek infrastruktur yang sudah ditentukan. “Jadi nanti pencairan pinjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kas daerah, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan, maka pemda akan melakukan proses pengajuan pencairan ke PT. SMI sesuai dengan jumlah kontrak yang disepakati. Setelah masuk ke kasda, maka maksimal 2 hari harus sudah di transfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap di kasda” Ucap Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi (31/08).

Melalui pinjaman daerah ini diharapkan terjadi peningkatan konektivitas dan mobilitas, karena tingkat kemantapan jalan berada dalam kondisi prima untuk melancarkan roda perekonomian. Kemudian pinjaman tersebut akan digunakan untuk melakukan penataan kawasan pusat kota dengan menghadirkan trotoar yang aman, inklusif dan nyaman.

Pemkot Sukabumi juga merencanakan untuk menyediakan sentra kuliner, dan menata ruang publik untuk membangkitkan aktivitas perekonomian masyarakat. Keselamatan lalu lintas pun menjadi perhatian Pemkot Sukabumi. Melalui pinjaman tersebut, Pemkot merencanakan untuk memodernisasi fasilitas Penerangan Jalan Umum dan marka jalan. Selanjutnya Pemkot Sukabumi merencakan untuk menyediakan gedung pelayanan publik yang layak dan berkualitas, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

“Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi tanpa mengganggu stabilitas APBD. Kami optimis dengan dukungan DPRD serta tata kelola yang transparan bersama PT SMI, proyek-proyek vital ini akan membawa dampak ekonomi positif yang nyata bagi seluruh warga,” tandas Andang.

Leave a Reply