Reporter : Hendriansyah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Sukabumi terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terutama dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dari sektor pekerja penerima upah dan bukan penerima upah. Salah satu wujud dari sinergi tersebut adalah dengan membuka layanan pada kegiatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Citimall pada 2 Juli lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha, ketika ditemui dikantornya pada 3 Juli 2024 mengatakan bahwa saat ini cakupan kepesertaan dari sektor bukan penerima upah masih tergolong rendah, sehingga diperlukan upaya promosi dan sosialisasi secara terus – menerus agar semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menerangkan upaya lainnya yang telah dilakukan untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui kerja sama dengan pemerintah maupun perusahaan untuk menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat tidak mampu.
“Makanya kalau kelompok usaha masuk kategori tidak mampu, kami minta CSR dari perusahaan ataupun pemerintah. Sehingga kalau sudah persentase coverage – nya tinggi atau sudah maksimal berarti risiko yang terjadi khususnya kecelakaan yang berhubungan dengan profesinya, maka negara menjamin perlindungannya, baik untuk pengobatan maupun santunan – santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan.”
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan pun bermitra dengan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia atau Perisai yang hingga saat ini telah berjumlah sebanyak 120 Perisai. Bahkan Perisai yang berada dibawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi merupakan yang paling produktif di Jawa Barat.