Reporter : Riksan
Pemerintah Kota Sukabumi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan Cinta Statistik. Pencanangan yang dilaksanakan pada 24 Juni 2026 di balai kota, dihadiri di antaranya oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dan Kepala BPS Kota Sukabumi Dani Jaelani.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi, bahkan ia pun meminta seluruh perangkat daerah untuk ikut mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi.
Melalui Sensus Ekonomi, Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperoleh data yang lebih lengkap mengenai jumlah usaha, karakteristik pelaku usaha, persebaran kegiatan ekonomi, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program perekonomian seperti penguatan UMKM, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Kepala BPS Kota Sukabumi menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan dengan skala besar yang dalam pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan telah dimulai sejak 15 Juni lalu, bertujuan di antaranya untuk mendapatkan data dasar mengenai kegiatan perekonomian yang bisa dijadikan sebagai landasan pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
“Ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak baik ditingkat pusat atau daerah. Menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi bagi penyusunan kebijakan, menyediakan informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, menyediakan pula informasi ekonomi digital,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama dicanangkan pula Program Kelurahan Cinta Statistik yang akan dilaksanakan di Kelurahan Cipanengah, Sindangsari, dan Lembursitu.