Reporter : Arif Hidayat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi sedang mempersiapkan peluncuran inovasi terbaru yang dinamakan SINAR atau Sistem Integrasi Penanganan Rabies. Inovasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan target nasional Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Denna Yuliavina, ketika diwawancara di kantornya pada 18 Mei 2026 menyebutkan bahwa inovasi ini memuat tata kelola dan tata laksana medis terhadap pasien yang terkena gigitan hewan yang rentan menularkan rabies.
“Kita insyaallah akan luncurkan di minggu pertama Bulan Juni,” jelasnya.
Selain itu inovasi ini, merupakan respons atas meningkatnya kasus gigitan hewan. Pada periode Januari hingga Maret 2026, Dinkes mencatat adanya lonjakan kasus gigitan hewan, kendati sejauh ini tidak ditemukan adanya kasus positif rabies.
“Data 5 tahun ke belakang, cukup banyak kasus gigitan di Kota Sukabumi. Tahun 2026 saja sudah 104 kasus gigitan sesuai laporan RSUD Al – Mulk yang merupakan rabies center, namun tidak ada kasus positif,” jelasnya.
Dalam inovasi SINAR, Dinkes akan menjadikan pula Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang dan Puskesmas Baros sebagai rabies center.