Reporter : Riksan
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi pada 23 September 2026, mengadakan kegiatan sosialisasi, identifikasi, pendaftaran dan digitalisasi naskah kuno. Kegiatan yang diadakan di Kantor Dispusipda, dihadiri di antaranya oleh para pengelola museum, serta budayawan.
Kepala Bidang Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Dispusipda, Krishna Dwipayana, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi naskah kuno nusantara dengan memberikan wawasan kepada para peserta agar memahami cara mengenali naskah kuno, kemudian mendaftarkannya ke lembaga yang berwenang, serta memahami pula cara mengonversi naskah kuno ke dalam bentuk digital.
Sosialisasi menghadirkan dua orang Ahli Filologi sebagai narasumber yakni Fenty Sukmawanty dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi, serta Ilham Nurwansah dari EFEO Jakarta.
Adapun Kepala Dispusipda Kota Sukabumi, Olga Pragosta, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pelestarian naskah kuno nusantara. Menurutnya salah satu hal yang harus dipahami khalayak mengenai pelindungan naskah kuno, adalah bahwa pendaftaran naskah kuno bukan berarti pemindahan hak milik, tetapi bagaimana agar naskah kuno teridentifikasi dalam sistem Perpustakaan Nasional sehingga bisa tetap terlindungi.
“Ini masih dalam upaya pengembangan literasi masyarakat, dalam hal ini terkait penyelamatan sejarah yang terkandung dalam naskah kuno yang ada di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Ia menduga saat ini masih banyak naskah kuno yang disimpan oleh masyarakat maupun lembaga, yang belum teridentifikasi. Sehingga menurutnya sosialisasi ini merupakan salah satu upaya penting untuk memperluas cakupan pelindungan naskah kuno nusantara di Kota Sukabumi.
“Kita mengundang beberapa lembaga yang menurut persepsi kami di lembaga tersebut ada naskah kuno yang bisa diselamatkan. Maka kami mengundang Polres, pengelola rumah sakit, museum, pesantren dan yayasan yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun. Kalau ada yang memiliki naskah kuno, silakan hubungi pihak kami, kemudian kami akan lihat dan dianalisis oleh ahli filologi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama diserahkan pula sejumlah sertifikat pendaftaran naskah kuno nusantara, yang salah satunya diberikan kepada pengelola Museum Prabu Siliwangi.