Implementasi Smart City Kota Sukabumi Dievaluasi Pemerintah Pusat

Reporter : Riksan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama dinas serta badan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pada 14 November 2024 bertempat di Kantor Diskominfo, mengikuti evaluasi tahap 2 Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City), yang diadakan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Evaluasi yang melibatkan sejumlah kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB, bertujuan untuk menilai implementasi program smart city pada 191 kota dan kabupaten terpilih di Indonesia. Sebagai pemenuhan persyaratan dalam evaluasi, sebelumnya Diskominfo telah  mengirimkan data mengenai tiga layanan atau program, yang merupakan bagian dari enam dimensi smart city seperti smart living dan smart environment.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dalam wawancara usai penilaian, menerangkan bahwa kendati secara umum pelaksanaan program smart city di Pemerintah Kota Sukabumi telah dijalankan dengan baik, namun tetap harus ada peningkatan terutama dari sisi kolaborasi antar perangkat daerah.

“Secara umum program smart city implementasinya sudah sangat baik tinggal kita memastikan semua program dilaksanakan secara kolaboratif. Karena Smart City itu domain seluruh aparat di Pemerintah Kota Sukabumi, bukan hanya Diskominfo.” Jelasnya

Ia juga mengharapkan dengan implementasi program smart city, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Kota Sukabumi akan semakin meningkat.

“Ada beberapa bukti data dukung yang harus ditambahkan dan akan segera kami penuhi. Terutama terkait dampak dari kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh perangkat daerah. Harapannya masyarakat semakin terlayani dengan cepat, mudah dan murah bahkan tanpa biaya.” Ujarnya

Leave a Reply