Kantor Kemenag dan Disdukcapil Berkolaborasi Lahirkan Inovasi Pasutri Three in One

Reporter : Arif Hidayat

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi meluncurkan inovasi terbaru yang dinamakan Program Pasutri Three in one. Peluncuran yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Cikole pada 26 Oktober 2026, dihadiri di antaranya oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, serta Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, Agus Buchori.

Program Pasutri Three in One mengintegrasikan layanan pernikahan dengan layanan administrasi kependudukan  yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi. Melalui program ini, selain mendapatkan buku nikah, pasangan suami istri akan langsung menerima dua dokumen administrasi kependudukan baru yakni e-KTP, dan Kartu Keluarga.

Ayep Zaki dalam sambutannya menjelaskan bahwa program hasil kolaborasi ini, merupakan langkah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis, cepat, dan efisien, khususnya bagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan. Pelayanan terpadu ini diharapkan dapat memangkas proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan masyarakat mengurus dokumen secara terpisah dan berulang kali mendatangi kantor pelayanan.

“Terobosan dan sinergi yang sangat baik sekali,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Agus Buchori mengatakan program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan pasca melangsungkan pernikahan.

“Program ini bertujuan memberikan layanan mudah, dan cepat. Mudah ini adalah lebih cepat, simple. Jadi kenapa (namanya) three in one, karena dalam satu peristiwa mendapatkan tiga keuntungan yakni mendapatkan buku nikah, e-KTP dan KK yang sudah berubah statusnya,” tandasnya.

Leave a Reply