Kelurahan Sindangpalay Menerima Dua Program Bantuan dari Pemprov Jawa Barat

Reporter : Arif Hidayat

Kelurahan Sindangpalay tahun ini mendapatkan dua program bantuan bagi warganya dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat. Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelurahan Sindangpalay, Detty Kurniati, ketika ditemui dikantornya pada 4 Juni 2024, menerangkan dua program tersebut adalah bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bantuan pembangunan septic tank individual.

Ia menerangkan untuk bantuan pembangunan septic tank yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang, pihak kelurahan telah mengajukan 31 unit rumah milik warga yang tersebar di lima RW sebagai penerima bantuan. Dijelaskan pula pelaksanaan bantuan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.

“Persyaratannya sudah di – entry, dan penerimanya ada 31 unit rumah di lima RW. melalui program ini ada tiga pilihan yaitu hanya pembangunan septic tank, kemudian pembangunan septic tank dan WC, dan yang ketiga bantuan pembangunan lengkap dari mulai septic tank, kamar mandi dan WC. Persyaratannya juga adalah lokasi rumah bisa diakses kendaraan untuk memudahkan penyedotan septic tank” Jelasnya

Sedangkan untuk program bantuan renovasi rutilahu, tahun ini Kelurahan Sindangpalay mendapatkan kuota bantuan untuk 20 unit rumah di lima wilayah RW. Seperti dijelaskannya sekitar sebulan kebelakang telah dilakukan survei terhadap rumah yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dan saat ini tengah dilakukan proses penyusunan berkas untuk pencairan bantuan dengan total nilai sebesar Rp. 20 juta.

Ia memperkirakan proses pelaksanaan bantuan yang melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Sindangpalay akan dilakukan sekitar bulan Juli mendatang.

Leave a Reply