Reporter : Arif Hidayat
Para camat se – Kota Sukabumi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Kerja sama ini ditandatangani pada 27 April 2026 dalam acara penandatanganan yang dilaksanakan di Kantor KPU serta dihadiri pula oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Fajar Rajasa mengatakan bahwa kerja sama ini harus memiliki tolok ukur keberhasilan yakni data pemilih semakin akurat, kemudian terpeliharanya data pemilih berkelanjutan, serta masyarakat yang semakin teredukasi mengenai pemilihan umum.
Sedangkan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi yang menjadi tanggung jawab bersama. Kerja sama ini merupakan momentum penting dan menjadi titik tolak untuk merumuskan kerja kolaboratif, dalam mengupayakan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagai bagian penting yang menentukan perbaikan kualitas pemilihan ke depan.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Ratna Hermayanti, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen penuh mendukung upaya peningkatan kualitas demokrasi, melalui penguatan sinergi dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.