Reporter : Arif Hidayat
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dalam waktu dekat akan menggelar ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap armada bus yang berada di Terminal Tipe KH. Ahmad Sanusi. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub, Endro, ketika diwawancarai di kantornya pada 28 Maret 2024.
Ia menerangkan bahwa sebelum melaksanakan ramp check atau H – 14 Idul Fitri, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap PO bus untuk meninjau kesiapan mereka melayani arus mudik dan balik selama lebaran. Adapun untuk ramp check akan dilaksanakan pada H – 7 serta H + 7 Idul Fitri dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga hal yaitu unsur administrasi seperti kelengkapan surat kendaraan, unsur teknis utama yang diantaranya meliputi sistem pengereman dan penerangan, kemudian unsur teknis penunjang seperti memiliki kaca spion, klakson dan alat pemadam api ringan.
Ia menjelaskan jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya suatu kekurangan pada kendaraan maka Dishub akan berkoordinasi dengan pihak terminal agar kendaraan tidak diberangkatkan sebelum melakukan perbaikan.
“Jika kendaraan ditemukan tidak layak seperti adanya kebocoran rem, maka kita akan laporkan kepada pihak terminal untuk tidak memberangkatkan kendaraan ini sebelum dilakukan perbaikan.” Ujar Endro
Diakhir wawancara ia menyampaikan bahwa sejauh ini PO bus yang beroperasi di Kota Sukabumi, secara umum telah tertib aturan dengan memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
“Sanksinya berada dibawah kewenangan Terminal Tipe A. Tapi secara umum biasanya PO bus taat karena bila ada kekurangan mereka akan cepat memperbaiki.”