Pemerintah Kota Sukabumi Menyalurkan Bantuan Bagi Warga Kurang Mampu di Kelurahan Jayaraksa dan Baros

Reporter : Hendriansyah

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial pada 6 Mei 2026 kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu, melalui program unggulan 12 PAS. Kegiatan yang kali ini dipusatkan di Kelurahan Jayaraksa dan Baros, dapat terlaksana berkat dukungan sejumlah pihak seperti Bank BJB, BNI, dan Telkom.

Bantuan berupa santunan uang dan sembako, diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana kepada 10 penerima manfaat dan dua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan visi dan misi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Semoga bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya, untuk modal usaha ataupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Ayep Zaki.

Ia menegaskan bahwa program ini secara konsisten akan terus dijalankan, dan diharapkan pula seluruh program bantuan dan pemberdayaan tersebut, bisa memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kota Sukabumi.

Leave a Reply