Penjabat Wali Kota Sukabumi Melantik 66 Orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Reporter : Arif Hidayat

Sebanyak 66 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah P3K yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sukabumi pada 3 Mei 2024 bertempat di Gedung BJB.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa 66 orang P3K ini sebelumnya telah mengikuti seleksi yang diadakan pada tahun 2023 untuk mengisi formasi tenaga kesehatan dan teknis. Ia menambahkan selain pelantikan P3K, pada kesempatan ini dilantik pula 10 orang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang diantaranya berasal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Adapun Penjabat Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengamanatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik untuk selalu melayani masyarakat sepenuh hati, memiliki integritas dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan profesionalisme.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh mereka yaitu melayani sepenuh hati, meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, keterampilan. Kemudian ini juga harus mereka syukuri.” Jelasnya.

Sedangkan saat diwawancarai ia menerangkan bahwa tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi akan kembali membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi yang telah diajukan kepada pemerintah pusat adalah sebanyak 200 formasi untuk PNS dan P3K.

“Kita ajukan 200 orang untuk 50 orang CPNS dan 150 orang P3K, tapi ini dikembalikan kepada kemampuan daerah. Kebutuhan pegawai masih banyak tapi kembali pada kemampuan anggaran.” Ucapnya

Leave a Reply