Reporter : Riksan
Disdukcapil membuka layanan khusus perekaman e – KTP untuk menunjang kelancaran Pilkada
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
Dalam ajakan yang disampaikan pada 25 November 2024 melalui konten video yang diunggah akun Instagram @dokpimkotasukabumi, Penjabat Wali Kota mengimbau masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nurani dan ikut berpartisipasi untuk penyelenggaraan Pilkada yang lancar, aman dan kondusif.
“Mengajak seluruh warga yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS. Mari gunakan hak pilih pada Pilkada Serentak. Pilih sesuai dengan hati nurani, suara anda sangat berarti untuk masa depan Jawa Barat dan Kota Sukabumi. Jangan sampai golput. Tunjukkan partisipasi kita sebagai warga negara yang baik dan sukseskan Pilkada agar berjalan lancar, aman dan kondusif.”
Menunjang kelancaran penyelenggaran Pilkada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi membuka pelayanan khusus perekaman e – KTP bagi warga yang berusia 17 tahun maupun penggantian e – KTP yang rusak dan hilang dari mulai tanggal 25 hingga 27 November 2024.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Disdukcapil, pelayanan perekaman e – KTP pada tanggal 25 dan 26 November 2024 dibuka dari pukul 08.00 – 21.00 WIB. Sedangkan pada 27 November 2024, layanan dibuka dari pukul 07.30 hingga 13.00 WIB.