Reporter : Hendriansyah
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, pada 31 Juli 2024 dalam Rapat Koordinasi Kewilayahan (Rakorwil) Kecamatan Cibeureum, meluncurkan Sistem Pelayanan Publik Digital Kecamatan dan Kelurahan (Sipital Kekal) yang merupakan salah satu perwujudan transformasi digital yang dilakukan oleh Kecamatan Cibeureum.
Dalam Rakorwil yang dihadiri diantaranya oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan serta para Ketua RW, Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk membangun kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar pembangunan bisa dilakukan dengan baik.
Ia pun mengapresiasi kehadiran inovasi Sipital Kekal yang bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan publik. Sipital Kekal menurutnya bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia pun mengimbau masyarakat memanfaatkan inovasi ini untuk memberikan masukan kepada pihak kecamatan dan kelurahan terkait pelaksanaan pembangunan.
Sedangkan Camat Cibeureum, Yanwar Ridwan, menerangkan bahwa Sipital Kekal akan digunakan untuk memberikan pelayanan di bidang administrasi, informasi dan aduan masyarakat.
“Layanan Sipital Kekal akan digunakan diantaranya dalam penerbitan Surat Keterangan Usaha. Tandatangannya pun sudah elektronik, sehingga bisa dilayani dimanapun.” Jelasnya
Ia melanjutkan Sipital Kekal merupakan aksi perubahan yang diusung oleh Sekretaris Kecamatan, Linda Damayanti, dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 3 tahun 2024 yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sukabumi.