Rekomendasi DPRD Menjadi Pedoman Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemkot Sukabumi

Reporter : Arif Hidayat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada 26 Maret 2024 menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota menerangkan bahwa rekomendasi DPRD merupakan dasar dan pedoman bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang.

Sedangkan terkait pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2023, ia menyebutkan bahwa seluruh program bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar diantaranya berkat komunikasi dan koordinasi yang terbangun antara pemerintah dengan DPRD Kota Sukabumi.

Sementara ketika diwawancarai usai rapat paripurna, Penjabat Wali Kota menyatakan bahwa salah satu hal yang menjadi sorotan DPRD adalah mengenai pengendalian harga pangan. Menanggapi hal ini ia pun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan beberapa upaya serta dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan pasar murah yang bertujuan untuk mengendalikan harga pangan.

Leave a Reply

This will close in 25 seconds