Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

Reporter : Arif Hidayat

Selepas pelaksanaan apel gabungan Operasi Ketupat Lodaya pada 3 April 2024 di Terminal Tipe A KH. Ahmad Sanusi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan ratusan knalpot brong yang disita oleh Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Pekat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, ketika diwawancarai menerangkan dalam kegiatan tersebut dimusnahkan 4.120 botol minuman keras dan 725 knalpot brong. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketentraman dan keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Ia pun menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, karena berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Pemusnahan ini juga merupakan bukti respon Polres Sukabumi Kota terhadap aduan masyarakat.

“Kita memusnahkan barang bukti yang didapatkan dalam Operasi Pekat. Ini juga merupakan salah satu bentuk respon atas aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras. Kemudian knalpot brong, setiap saya turun ke lapangan dan media sosial, sering dikeluhkan oleh masyarakat karena menganggu.” Tegasnya

Leave a Reply

This will close in 25 seconds