Reporter : Arif Hidayat
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Cabang Sukabumi menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) bagi 31 warga Kelurahan Cisarua. Secara simbolis, bantuan ini diserahkan dalam sebuah acara yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Cisarua pada 6 September 2026.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepedulian dan kontribusi Yayasan Buddha Tzu Chi, terhadap pembangunan di Kota Sukabumi. Menurutnya kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat.
Adapun Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Cabang Sukabumi, Bernardy, mengatakan bahwa setiap rumah akan mendapatkan bantuan renovasi senilai Rp30 juta. Sedangkan syarat penerima bantuan di antaranya adalah warga tidak mampu, dan rumah merupakan milik pribadi.
“Para penerima bantuan juga harus berkomitmen tidak akan menjual rumahnya. Pemilihannya secara acak saja, tidak ada kriteria apapun, Pokoknya sesuai dengan SOP dari kita, bahwa ini masyarakat tidak mampu, dan rumahnya benar – benar jelek ya. Kita juga sudah survei ke lapangam” jelasnya.
Ia menambahkan rencananya bantuan dalam program yang dinamakan bebenah kampung, akan disalurkan secara bertahap untuk 80 unit rutilahu. Diharapkannya program ini bisa memberikan andil dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengerjaannya akan secepatnya dilaksanakan. Kita sudah susun RAB tapi mungkin ada perubahan – perubahan, ya kita akan perbaiki lagi,” ujarnya.