Reporter : Arif Hidayat
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi yang memuat informasi tentang capaian kinerja, realisasi anggaran dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2023. LKPJ tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang diselenggarakan pada 13 Maret 2024.
Ketika diwawancarai usai menyampaikan penjelasan tentang LKPJ, Penjabat Wali Kota menerangkan bahwa pada tahun 2023 terjadi efisiensi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Sukabumi dengan realisasi anggaran mencapai 97,13 persen.
“LKPJ Tahun 2023 sudah disampaikan, tinggal nanti ditelaah oleh fraksi. Realisasi anggaran 97,13 persen, tetapi ada beberapa hal yang capaiannya hingga 100 persen.” Jelasnya
Ia pun menyampaikan bahwa dalam LKPJ dicantumkan pula setiap program kerja yang dilaksanakan oleh perangkat daerah seperti dalam bidang kesehatan dan pendidikan, beserta berbagai permasalahan yang dialami dalam pelaksanaannya.
Selepas penyerahan dan penyampaian penjelasan LKPJ, Rapat paripurna DPRD dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi kemudian jawaban Penjabat Wali Kota atas pandangan umum.