Reporter : Arif Hidayat
Memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi dalam pemantauan pangan pokok strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) melakukan pengujian terhadap beberapa bahan pangan yang dijual di pasar tradisional dan modern.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, yang diwawancarai usai kegiatan yang dilaksanakan pada 5 April 2024 mengungkapkan bahwa tim penguji yang diturunkan Dinkes menemukan adanya satu bahan pangan yang dijual di pasar tradisional memiliki kandungan zat penambah warna melebihi ketentuan.
“Kita temukan ada terasi menggunakan pengawet, pewarna, meskipun tidak terlalu banyak, melewati sedikit dari yang diperbolehkan, tetap kita lakukan pembinaan agar pedagang tidak menjualnya lagi.” Jelasnya
Ia melanjutkan karena pengujian ini bersifat pembinaan, maka kepada pedagang diingatkan untuk tidak menjual bahan pangan tersebut.
Sedangkan di pasar modern, tim Dinkes mengeluarkan imbauan kepada pengelola agar tidak memajang pangan atau bahan pangan yang hampir habis masa kadaluarsanya.
“Tujuannya adalah kita ingin memastikan bahan pangan yang disediakan pelaku ekonomi aman dikonsumsi, karena kita tahu ada peningkatan belanja dan konsumsi menjelang Idul Fitri.” Pungkasnya