Reporter : Arif Hidayat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, pada 26 Mei 2024 melantik 99 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kota Sukabumi dalam acara pelantikan yang digelar di Hotel Horison. Acara tersebut dihadiri diantaranya oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, beserta jajaran camat dan lurah.
Ketua KPU Kota Sukabumi dalam sambutannya menerangkan bahwa pelantikan anggota PPS merupakan upaya untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur, adil, transparan dan akuntabel. Pelantikan kali ini merupakan bagian dari pelantikan serentak 17.871 orang anggota PPS yang akan bertugas diberbagai daerah di Jawa Barat.
Ia pun menegaskan bahwa PPS yang merupakan badan adhoc untuk menyelenggarakan Pemilu ditingkat kelurahan dan desa, dalam pelaksanaan tugasnya harus mengusung prinsip netralitas dan menjaga integritas.
Adapun Penjabat Wali Kota Sukabumi yang diwawancarai usai acara pelantikan menyampaikan hal senada mengenai integritas, utamanya karena anggota PPS berada digarda terdepan untuk memastikan Pilkada berjalan damai dan lancar.
“Anggota PPS menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada yang damai dan lancar. Jaga profesionalisme, integritas, jangan terganggu dengan hal – hal yang bisa mengintervensi pelaksanaan tugas. Mereka harus kuat mental dan laksanakan tugas bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan, tetapi untuk negara dan bangsa.” Tegasnya