Reporter : Ratna Nurseha
Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur berkomitmen melaksanakan rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dengan desa di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur serta kelurahan di wilayah Kota Sukabumi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menyampaikan, Program PESIAR ini dilakukan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang dilaksanakan melalui pemanfaatan dana desa dalam rangka perluasan kepesertaan sampai tingkat desa.
Data per 1 April 2024, cakupan kepesertaan JKN di Cabang Sukabumi tercatat untuk Kota Sukabumi 101,22%, Kabupaten Sukabumi 99,30%, dan Kabupaten Cianjur 91,11%. Berdasarkan data tersebut, masih ada penduduk yang belum terlindungi Program JKN. Kepala BPJS Kesehatan menjelaskan dengan dilaksanakannya Program PESIAR, setiap Pemerintah Daerah dapat merealisasikan kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN.
Dwi menambahkan, dalam pelaksanaan program tersebut dibantu oleh Agen PESIAR yang bertugas untuk melakukan pemetaan data potensi penduduk yang belum menjadi peserta JKN, melakukan kunjungan berdasarkan wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan upaya persuasi dan edukasi untuk mendorong penduduk memahami pentingnya jaminan kesehatan (konsep protection, sharing and compliance) dan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN.
BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi mengapresiasi komitmen kelurahan di wilayah Kota Sukabumi, desa di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan desa di wilayah Kabupaten Cianjur, dalam merealisasikan Program PESIAR, serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah setempat dalam rangka menuju UHC seluruh wilayah unit kerja BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.