Reporter : Riksan
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi telah memberikan teguran kepada pihak Santasea Water Park terkait penyelenggaraan Ngoet Fest X Santasea pada 19 September lalu.
Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, melalui unggahan instagram @disporaparkotasukabumi pada 21 September 2026, menjelaskan bahwa teguran tersebut diberikan setelah sebelumnya pihak Disporapar memanggil pengelola Santasea Water Park untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sudah tegur pengelola Santasea Water Park agar selalu berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan kegiatan. Kami juga akan melakukan pembahasan lebih detil,komprehensif yang melibatkan event organizer dan pihak-pihak yang memberikan izin,” jelasnya.
Seperti dijelaskannya bahwa acara yang merupakan hasil kerja sama Santasea Water Park dengan salah satu event organizer tersebut, berlangsung tanpa mengantongi rekomendasi dari pihak Disporapar.
“Kami tidak mengetahui kegiatan ini. Karena pihak penyelenggara tidak berkoordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi, sebagaimana layaknya kegiatan hiburan di Kota Sukabumi. Kami mengetahui hal ini setelah ramai di media sosial. Tentu kami prihatin karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan kendati acara hiburan merupakan salah satu kegiatan yang bisa mendorong pertumbuhan perekonomian, dan pengembangan pariwisata, namun dalam pelaksanaannya tetap harus mengedepankan etika, budaya dan norma. Ia juga menekankan pentingnya setiap penyelenggara acara untuk menempuh prosedur perizinan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapatkan pembelajaran untuk Kota Sukabumi yang lebih baik. Terima kasih atas seluruh kritik dan komentarnya, Kota Sukabumi teh nu urang sarerea,” tandasnya.