Reporter : Hendriansyah
Sebanyak 985 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berasal dari 33 kelurahan se – Kota Sukabumi, pada 24 Juni 2024 secara serentak dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing – masing wilayah.
Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Seni Soniansih, ketika diwawancarai pada hari yang sama mengatakan bahwa ratusan Pantarlih tersebut akan bertugas di 532 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diberbagai wilayah di Kota Sukabumi, pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
Ia melanjutkan bahwa jumlah Pantarlih yang ditempatkan disetiap TPS mengalami perbedaan karena mengikuti jumlah pemilih. Menurutnya jika jumlah pemilih disatu TPS mencapai lebih dari 400 orang, maka akan ditempatkan dua orang Pantarlih untuk pemutakhiran data pemilih.
121 Orang Pantarlih Akan Bertugas di Kecamatan Lembursitu
Dari ratusan Pantarlih yang dilantik, 121 orang diantaranya ditempatkan di 61 TPS yang berada di Kecamatan Lembursitu. Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, yang dihubungi melalui sambungan telepon pada hari yang sama, menerangkan bahwa sebanyak 26 orang Pantarlih akan bertugas di Kelurahan Cipanengah, 18 orang di Kelurahan Situmekar, 34 orang bertugas di Kelurahan Lembursitu, kemudian 19 orang ditempatkan di Kelurahan Cikundul dan sisanya bertugas di Kelurahan Sindangsari.
“Kecamatan Lembursitu ada 61 TPS, jumlah Pantarlih disesuaikan dengan kebutuhan masing – masing TPS. Mereka akan mengikuti bimtek dan langsung diterjunkan untuk mendata warga yang sudah memiliki hak pilih.”