Reporter : Riksan
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan online untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis. Hal ini disampaikan oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Irvan Ade Indrawan, dalam talkshow Radio Swara Perintis pada 15 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, ia menerangkan dua layanan online yang dikelola oleh BPJS Kesehatan yaitu Pandawa dan aplikasi Mobile JKN. Seperti dijelaskannya Pandawa yang merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp, bisa digunakan oleh para peserta program BPJS Kesehatan untuk mengurus persoalan administrasi, mendapatkan informasi serta menyampaikan aduan. Adapun layanan Pandawa bisa diakses melalui nomor 0811 8 165 165.
Sementara untuk aplikasi Mobile JKN yang tersedia dalam versi android serta ios, memiliki beberapa fitur seperti membuat nomor antrean untuk mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
“Ini menyediakan berbagai fitur seperti perubahan data, memeriksa status kepesertaan serta melakukan perubahan Faskes. Antrean online ini fitur utamanya, sehingga pendaftaran antrean tidak perlu datang ke rumah sakit, cukup menggunakan aplikasi ini.” Jelasnya
Selain itu melalui aplikasi ini, peserta program BPJS Kesehatan bisa melakukan perubahan fasilitas kesehatan. Menurutnya perubahan ini bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Pada talkshow tersebut dijelaskan bahwa identitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah menggunakan nomor induk kependudukan, sehingga BPJS Kesehatan sudah tidak melakukan pencetakan kartu baru.