Indeks SPBE Pemkot Sukabumi Ditargetkan Naik

Reporter : Riksan

Pemerintah Kota Sukabumi pada 15 Oktober 2024 mengikuti evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB). Evaluasi yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya.

Dalam evaluasi yang dipusatkan di Balai Kota, dipaparkan capaian SPBE pada Pemerintah Kota Sukabumi seperti telah diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2024 yang memuat arsitektur dan peta rencana SPBE, termasuk hasil penilaian mandiri SPBE yang dilakukan oleh Diskominfo beserta perangkat daerah lainnya.

Kepala Diskominfo, Rahmat Sukandar, dalam keterangannya menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memeriksa seluruh bukti penerapan SPBE yang sebelumnya telah disampaikan kepada KemenPAN – RB oleh pihaknya. Pasca evaluasi, Diskominfo pun akan segera memenuhi kekurangan bukti yang dibutuhkan oleh pihak kementerian.

“Secara online kita sudah penuhi semua evidence yang dibutuhkan dan barusan itu adalah proses pengecekan evidence yang sudah di – submit. Dalam setiap penilaian ada kurang dan lebih, kita diberi waktu hingga hari Senin untuk memenuhi semua itu.” Jelasnya

Ia pun mengharapkan pada penilaian tahun ini, indeks SPBE Pemerintah Kota Sukabumi bisa mengalami peningkatan dari indeks sebelumnya yang berada pada angka 2,98.

“Indeks SPBE kita itu sudah baik dengan angka 2,98. Mudah – mudahan kita bisa tingkatkan itu naik ke angka 3 bahkan 3,5. Saya yakin kita dapatkan karena kolaborasi seluruh SKPD dibawah koordinasi Sekda, kemudian juga tadi hadir langsung Pj Wali Kota yang menunjukkan komitmen pimpinan dalam implementasi SPBE.” Pungkasnya

Leave a Reply