DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD PAW

Reporter : Hendriansyah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada 3 Desember 2024 menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) serta pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Sukabumi.

Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melantik Gundar Kolyubi sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Pada kesempatan tersebut dilantik pula Feri Sri Astrina dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II DPRD.

Ketua DPRD ketika diwawancarai menyampaikan harapan agar kedua anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mengharapkan mereka dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik – baiknya, serta terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.” Ujarnya

Ia pun menerangkan bahwa saat ini DPRD Kota Sukabumi tengah menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disetujui.

“Alhamdulillah lengkap sudah pimpinan DPRD Kota Sukabumi. Yang jelas yang terdekat itu APBD 2025 sudah ketok palu tinggal menunggu evaluasi oleh Gubernur dan nanti 15 hari kemudian akan dievaluasi oleh pimpinan Banggar dalam hal ini kami sebagai Ketua Banggar. Selanjutnya kami juga sangat terbantu dengan kehadiran Pak Gundar di Komisi II.” Tandasnya

Leave a Reply