Diskumindag Mencatat Kenaikan Harga Pada Dua Jenis Cabai

Reporter : Riksan

Tiga komoditas yang dijual di Pasar Pelita dan Tipar Gede mengalami kenaikan harga. Laporan Sistem Informasi dan Harga Bahan Pokok dan Penting (Siaga Bapokting) yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan bahwa tiga komoditas yang mengalami perubahan harga adalah cabai merah besar TW, cabai keriting merah, dan kacang kedelai impor.

Laporan Siaga Bapokting yang diterbitkan pada 6 Oktober lalu, menyebutkan bahwa harga cabai merah besar TW naik Rp2.000 dari harga sebelumnya, dan saat ini dijual dengan harga Rp50.000 per kilogram. Sedangkan cabai keriting merah mengalami kenaikan harga Rp5.000, dan saat ini harga jualnya adalah Rp70.000 per kilogram. Adapun kacang kedelai impor dijual dengan harga Rp11.400 per kilogram, setelah naik Rp200 dari harga sebelumnya.

Sementara harga komoditas lainnya terpantau stabil. Beras Ciherang Cianjur I dan Beras Premium Kelas I dijual pada harga Rp15.200 per kilogram, serta Beras Ciherang Cianjur II dan Beras Premium Kelas II dijual dengan harga Rp14.800 per kilogram. Diskumindag juga melaporkan bahwa harga beras medium kelas I adalah Rp14.400 per kilogram, dan beras medium lokal terendah dijual pada harga Rp11.000 per kilogram.

Adapun gula pasir curah dijual pada kisaran Rp19.000 per kilogram, gula merah aren dijual dengan harga Rp22.000 per kilogram, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp22.000 per kilogram, dan harga jual minyak goreng kemasan adalah sekitar Rp40.200 per dua liter.

Leave a Reply