Reporter : Arif Hidayat
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi telah menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan aktivitas masyarakat masih bisa berjalan, di tengah proses perbaikan Jalan Prana.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Henry Yoswara, ketika ditemui di kantornya pada 22 Juli 2026 menerangkan bahwa pihaknya bersama para pemangku kepentingan, telah melakukan pengaturan penggunaan Jalan Prana selama proses perbaikan berlangsung. Menurutnya selama diperbaiki, jalan tersebut bisa tetap dilalui kendati akan ada pengalihan jalur dan pembatasan lalu lintas.
“Pada Jumat pekan lalu, kami sudah melaksanakan sosialisasi ke warga mengenai pelaksanaan perbaikan. Jadi jangan sampai ada miskomunikasi dan pemahaman, bahwa jalan ini bisa tetap dilalui walau akan ada pengalihan jalur dan pembatasan lalu lintas sementara waktu. Intinya supaya masyarakat tetap beraktivitas, dan penyedia bisa melaksanakan perbaikan secara maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam kegiatan sosialisasi bersama warga, pihak pelaksana perbaikan jalan pun memberikan beberapa solusi alternatif, agar proses perbaikan tidak menghambat berbagai aktivitas masyarakat di wilayah Prana.
“Panjang jalan yang akan diperbaiki adalah 656 meter, dengan konstruksi beton, dan ini akan dilakukan secara bertahap. Titik nol perbaikan mulai dari Jalan Siliwangi dan titik akhirnya di sekitar batas perumahan. Penyedia Jasa Konstruksi adalah CV Makmur Sentosa, dan konsultan pengawas adalah CV Grandy and Friend,” tambahnya.
Adapun untuk anggaran perbaikan Jalan Prana sekitar Rp2,1 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Proses perbaikan telah dijadwalkan maksimal terlaksana dalam 120 hari kerja.
“Jalan akan dibeton dengan ketebalan 20 cm untuk beton atas, beton utama dan untuk lapisan bawahnya 25 cm,” tandasnya.