Komisi Informasi Jawa Barat Menilai Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemkot Sukabumi

Reporter : Riksan

Komisi Informasi Jawa Barat pada 15 Oktober 2026 berkunjung ke Pemerintah Kota Sukabumi, untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, ketika menyambut Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Jawa Barat dalam kegiatan penerimaan Tim Monev yang diadakan di Balai Kota Sukabumi, menyampaikan bahwa pada penilaian tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan dua inovasi layanan publik yang berhubungan erat dengan keterbukaan informasi publik, yakni Lasmini atau Layanan Informasi Pasien ICU Terkini dari RSUD R. Syamsudin, SH, serta Tanya Pustakawan yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Ia juga memaparkan sejumlah kebijakan dan peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi untuk mendukung penerapan keterbukaan informasi publik.

“Pemerintah Kota Sukabumi memandang keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat, dan kewajiban kami sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.

Adapun Ketua Tim Monev Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh data penilaian lapangan, untuk melengkapi data yang sebelumnya telah dipenuhi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui kuesioner penilaian mandiri. Ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerapkan keterbukaan informasi publik, yang dibuktikan dengan diraihnya status badan publik informatif.

Selepas acara penerimaan yang diisi dengan pemaparan inovasi Lasmini dan Tanya Pustakawan, Tim Monev didampingi Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, Sekretaris Diskominfo, Yuli Noviawan, beserta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Tantan Sontani, berkunjung ke Kantor Dispusipda untuk menilai penerapan keterbukaan informasi publik.

Pada kesempatan tersebut, Tantan juga menyampaikan penyempurnaan layanan informasi publik yang dilakukan oleh Diskominfo selaku PPID Utama sejalan dengan hasil evaluasi tahun lalu, di antaranya penambahan fitur pada website ppid.sukabumikota.go.id, serta sukabumikota.go.id.

Leave a Reply