Musrenbang Tk. Kota Sepakati RPJPD 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemkot Sukabumi Tahun 2025

Reporter : Hendriansyah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi pada 6 Maret 2024 di Hotel Horison menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Usai Musrenbang yang dihadiri diantaranya oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopima) serta unsur pentahelix, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini telah disepakati berbagai usulan yang diantaranya berasal dari masyarakat yang akan dimasukkan dalam RKPD Pemerintah Kota Sukabumi.

“Usulannya sudah diakomodir sedemikian rupa, termasuk RPJPD sudah melalui konsultasi publik dan tahapan lainnya, kemudian sudah menyesuaikan pula dengan rencana pembangunan jangka panjang Pemerintah Pusat dan Provinsi. Ada beberapa usulan yang diakomodir, ditunda, sesuai dengan visi misi 20 tahun ke depan yaitu kreatif, unggul, berbudaya dan berkelanjutan.” Jelasnya

Ia melanjutkan bahwa beberapa hal seperti menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi fokus Pemerintah Kota Sukabumi dalam rencana kerja tahun depan yang akan dilaksanakan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Selain itu berbagai usulan seperti dalam bidang pendidikan dan infrastruktur publik juga dijadikan prioritas dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Kota Sukabumi.

“Tapi kita nanti akan coba dipilah mana yang sangat prioritas. Termasuk juga tenaga pengangguran terbuka kita akan coba minimalisasi termasuk juga angka kemiskinan gitu kan, itu juga akan terus menjadi fokus perhatian kita termasuk juga pendidikan ya dan kesehatan itu menjadi fokus kita di program selanjutnya.”

Sementara Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, ketika diwawancarai menjelaskan bahwa dalam Musrenbang yang dilaksanakan di 33 kelurahan didapatkan 528 usulan masyarakat, yang kemudian diseleksi untuk dimasukkan kedalam RKPD Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2025.

Sedangkan terkait RPJPD yang akan menjadi acuan pembangunan Kota Sukabumi untuk 20 tahun kedepan telah memuat delapan misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator visi dan misi yang telah diselaraskan dengan rencana jangka panjang Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Leave a Reply

This will close in 25 seconds