Pada Tahun 2023, Zakat dan Infak Yang Dikelola Baznas Kota Sukabumi Mencapai Lebih Dari 6,6 Miliar

Reporter : Arif Hidayat

Badan Amil Zakat dan Sodaqoh (Baznas) Kota Sukabumi pada tahun 2023 mengelola zakat mal, zakat fitrah dan infak dengan total jumlah mencapai Rp. 6.656.646.750. Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, yang ditemui pada 8 Maret 2024 dikantornya menerangkan jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlah zakat dan infak yang dikelola oleh pihaknya tahun lalu mengalami penurunan.

Ia mencontohkan jumlah zakat mal yang dikelola pada tahun 2023 sebesar Rp. 3.230.347.004, jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlahnya menurun sekitar 1,07 persen. Sedangkan untuk zakat fitrah menurun sekitar 21 persen dengan perolehan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. Rp. 2.049.891.750. Berdasarkan data perbandingan tahun ke tahun, menurutnya hanya infak yang naik perolehannya sekitar 30,5 persen dengan total dana yang dikelola sebesar 1.427.768.453.

Ia menjelaskan lebih lanjut dana yang dikelola oleh Baznas tahun lalu disalurkan kepada 41.718  orang mustahik dengan nilai penyaluran sebesar Rp 5.757.054.181. Adapun penyaluran disalurkan sesuai dengan ketentuan pembagian zakat kepada asnaf, undang – undang dan Peraturan Baznas.

Seperti disampaikannya pengelolaan dana zakat, infak dan sodaqoh tahun 2023 telah diaudit oleh kantor akuntan publik, serta pada 13 Februari lalu hasil auditnya telah dilaporkan kepada berbagai stakeholders salah satunya kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Leave a Reply