Reporter : Arif Hidayat
Proses pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Jayaraksa telah mencapai 30 persen dari target. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Jayaraksa, Rini Susanti, saat melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan BSPS pada 14 Oktober 2026.
Ia menjelaskan tahun ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyalurkan BSPS untuk 40 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang berada di RW 2, 3, 4 dan 5. Seperti dilanjutkannya, pelaksanaan program mendapatkan pengawasan langsung dari Tim Pendamping Masyarakat.
Terdapat satu kebijakan yang menurutnya memudahkan penerima untuk melaksanakan program BSPS, yakni diperbolehkannya konstruksi dak beton serta pemanfaatan kembali material lama, yang masih dalam kondisi bagus. Hal ini memungkinkan alokasi dana bantuan dialihkan untuk kebutuhan material lain yang lebih mendesak.
“Antusiasme swadaya masyarakat sangat tinggi, karena beberapa warga telah memulai pengerjaan secara mandiri menggunakan dana pribadi, sebelum seluruh material bantuan tiba di lokasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan berkomitmen melakukan pengawasan ketat dengan memonitor perkembangan di lapangan setiap hari. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap rencana anggaran, serta bantuan BSPS ini memiliki target penyelesaian yang sangat ketat, yakni harus rampung sepenuhnya dalam jangka waktu satu bulan .