Reporter : Arif Hidayat
Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan bantuan insentif bagi guru Taman Pendidikan Quran (TPQ), Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah dan Diniyah, pondok pesantren dan relawan masjid. Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, kepada perwakilan penerima dalam acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah pada 9 Oktober 2024 bertempat di Balai Kota.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah bentuk apresiasi Pemerintah Kota Sukabumi terhadap kiprah para tenaga pendidik bidang keagamaan yang memiliki peran penting dalam melahirkan generasi unggul yang memiliki kecerdasan, akhlak terpuji dan keimanan yang kuat. Ia pun mengharapkan insentif ini bisa semakin meningkatkan kinerja mereka.
Sementara Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah, Herman Permana, menyebutkan bahwa bantuan insentif diserahkan kepada 2.200 orang yang terdiri dari guru berdaya seperti guru TPQ dan RA sebanyak 1.325 orang, kemudian relawan masjid sebanyak 675 orang dan 200 orang guru gemar mengaji.
Adapun setiap penerima mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp. 300 ribu per tiga bulan.