Pendapatan Daerah Dari Pajak Bumi dan Bangunan Ditargetkan Mengalami Peningkatan

Reporter : Arif Hidayat

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara simbolis menyerahkan SPPT – PBB P2 tahun 2025 kepada lurah dari Kecamatan Gunung Puyuh, Cikole, Citamiang dan Warudoyong. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kewilayahan Tingkat RW yang diadakan pada 24 Maret 2025 di Kantor Kecamatan Gunung Puyuh dan Cikole.

Saat penyerahan, Wali Kota Sukabumi mengamanatkan kepada pihak kecamatan dan kelurahan agar segera menyampaikan SPPT – PBB P2 kepada para wajib pajak, kemudian aparatur di setiap kecamatan dan kelurahan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, harus mengintensifkan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak bumi dan bangunan.

Ia melanjutkan kendati target pendapatan dari PBB – P2 tahun ini adalah sekitar Rp. 14,4 miliar, namun diharapkan capaiannya bisa melampaui target, karena pendapatan dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Bahkan secara tegas ia pun menyampaikan akan diterapkan sistem punishment and reward terkait pencapaian target tersebut.

Sementara itu Camat Gunung Puyuh, Widya Yudha Setiawan, ketika diwawancarai  menyampaikan untuk merealisasikan target yang diberikan, pihaknya akan melibatkan pula para pengurus RT dan RW untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak.

Sedangkan Camat Cikole, Cesar Anwar, mengatakan tahun ini terdapat 18.483 orang wajib pajak di Kecamatan Cikole. Senada dengan Camat Gunung Puyuh, ia pun akan mengoptimalkan peran pengurus RT dan RW dalam pengelolaan pajak, karena target PBB – P2 di Kecamatan Cikole naik sekitar 74,92 persen dibandingkan target tahun lalu.

Leave a Reply