Wali Kota Luncurkan Program Unggulan Dana Insentif

Reporter : Riksan

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meluncurkan program unggulan penyaluran dana insentif, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJMD dan RKPD yang diselenggarakan pada 17 April 2025 di Gedung Juang.

Adapun penerima dana insentif dari Pemerintah Kota Sukabumi adalah 1.576 orang Ketua RT dengan insentif sebesar Rp. 500 ribu per bulan, kemudian 357 orang Ketua RW dengan nilai insentif sebesar Rp. 700 ribu per bulan. Sedangkan anggota Satlinmas dan marbot masjid diberikan insentif sebesar Rp. 100 ribu per bulan.

Dana insentif juga diberikan kepada 1.336 orang tenaga pendidik keagamaan yang mengajar di TPQ, RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Diniyah dan pondok pesantren. Kemudian penerima lainnya adalah 207 orang guru ngaji. Pemerintah Kota Sukabumi juga memberikan dana operasional bagi 462 Posyandu dan 41 tim pembina Posyandu dengan besaran dana mencapai Rp. 200 ribu per bulan.

Wali Kota yang diwawancarai usai Musrenbang menyampaikan bahwa selain dana insentif, bantuan secara rutin juga diberikan untuk anak yatim piatu dan pelaku usaha ultra mikro. Bantuan ini menurutnya merupakan komitmen dirinya dan Wakil Wali Kota untuk memberikan separuh gaji mereka bagi kepentingan masyarakat.

“Khusus untuk anak yatim piatu, ini bersumber dari 50 persen gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain itu diberikan pula sebagai modal kerja untuk usaha ultra mikro, tanpa bunga, tanpa ribet, tanpa potongan,” ujarnya.

Leave a Reply