Pemkot Sukabumi Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Reporter : Arif Hidayat

Pemerintah Kota Sukabumi menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi pada 12 Februari 2026.

“Pengisian eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi, tapi diambil dari boks manajemen talenta,”ucapnya.

Ia menjelaskan implementasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Dalam manajemen talenta terdapat sembilan boks atau kotak yang memetakan kinerja serta potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Manajemen talenta adalah strategi pengisian jabatan yang efektif, efisien, objektif, dan berdasarkan data kinerja, potensi, kompetensi, serta integritas pegawai.

“Hanya PNS yang masuk ke kotak 7,8, dan 9, yang bisa promosi mengisi jabatan lebih tinggi. Misal dari eselon III promosi ke eselon II,” lanjutnya.

Seperti ditambahkannya, manajemen talenta akan diterapkan dalam pemilihan PNS yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama pada Bulan Juni mendatang.

“Bulan Juni kita akan mengisi promosi ke eselon II, karena ada yang pensiun. Manajemen talenta ini lebih efektif, efisien, dan tidak ada biaya,” tambahnya.

Pada saat sesi tanya jawab, ia menerangkan untuk memastikan setiap PNS memahami dan memiliki kesiapan dalam implementasi manajemen talenta, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus berupaya meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai pelatihan. Selain itu penilaian kinerja PNS pun dilakukan melalui evaluasi bulanan Key Performance Indicator setiap organisasi perangkat daerah.

Leave a Reply